Kalkulator Zakat Fitrah
Hitung zakat fitrah keluarga sesuai standar BAZNAS: 2,5 kg beras × harga beras × jumlah jiwa.
Standar BAZNAS: 2,5 kg beras yang biasa dikonsumsi × harga per kg, dibayar sebelum sholat Idul Fitri. Boleh dibayar berupa beras atau setara nilai uang (mazhab Hanafi). BAZNAS Jakarta 2024 menetapkan setara Rp 47.500/jiwa. Sumber: baznas.go.id.
Pertanyaan yang sering diajukan
Berapa zakat fitrah per orang?
Zakat fitrah = 2,5 kg beras yang biasa dikonsumsi keluarga. Bila harga beras Rp 14.000/kg, zakat per jiwa = Rp 35.000. BAZNAS Jakarta 2024 menetapkan setara Rp 47.500/jiwa (memakai harga beras yang lebih tinggi).
Boleh bayar uang?
Ya, mayoritas mazhab di Indonesia (mengikuti Hanafi) memperbolehkan zakat fitrah dengan uang setara nilai beras yang dikonsumsi. Dasar: BAZNAS dan ulama Indonesia. Beberapa mazhab Syafi'i tradisional lebih utamakan beras langsung.
Kapan bayar zakat fitrah?
Wajib dibayar sebelum sholat Idul Fitri. Disunahkan dari awal Ramadan agar segera tersalurkan ke mustahiq. Tidak sah jika dibayar setelah sholat Ied (jadi sedekah biasa).
Siapa yang wajib?
Setiap muslim yang punya kelebihan kebutuhan pokok di malam Idul Fitri. Anak yang baru lahir sebelum maghrib akhir Ramadan juga wajib (dibayarkan oleh wali).
Berapa kg beras yang dipakai—2,5 kg atau 3 kg?
Mayoritas BAZNAS memakai 2,5 kg (1 sha' = ~2,5 kg). Beberapa mazhab konservatif pakai 3 kg untuk safety. Kalkulator default 2,5 kg, bisa diubah ke 3 kg untuk yang ingin pakai standar lebih tinggi.
Cara membayar
Salurkan zakat fitrah Anda ke salah satu lembaga resmi:
- BAZNAS — pengelolaan resmi pemerintah
- Lembaga zakat berizin OJK/Kemenag (Dompet Dhuafa, ACT, Rumah Zakat, dst)
- Masjid setempat yang punya panitia zakat