Hitung Gaji Bersih Rp 7 juta Status K/1 (Kawin, 1 anak)
Take-home pay gaji Rp 7 juta/bulan dengan status PTKP K/1 (Kawin, 1 anak), sudah dipotong PPh 21 (UU HPP), BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan (JHT + JP).
Take-home pay bulanan
Rp 6.660.500
dari gaji kotor Rp 7 juta (95,15% setelah potongan). Total potongan: Rp 339.500/bulan.
Sesuaikan dengan situasi Anda
Lihat detail perhitungan PPh 21 setahun
| Bracket | Tarif | PKP di bracket | Pajak |
|---|---|---|---|
| Rp 0 – Rp 60.000.000 | 5% | Rp 60.000.000 | Rp 3.000.000 |
| Rp 60.000.000 – Rp 250.000.000 | 15% | Rp 6.452.000 | Rp 967.800 |
| PPh terutang setahun | Rp 3.967.800 | ||
Estimasi berdasarkan UU 7/2021 (HPP), PER-16/PJ/2016, Perpres 64/2020 (BPJS Kesehatan PPU), dan PP 44/45/46/2015 (BPJS Ketenagakerjaan). Pemotongan bulanan aktual oleh HR Anda mungkin pakai metode TER (PMK 168/2023) yang berbeda; rekonsiliasi tahunan tetap memakai bracket progresif. Hasil ini cocok untuk estimasi tahunan/SPT 1721.
Detail breakdown
| Gaji bruto bulanan | Rp 7.000.000 |
| Gaji bruto setahun | Rp 84.000.000 |
| Biaya jabatan (max 6jt/tahun) | -Rp 4.200.000 |
| JHT pekerja (2%) | -Rp 1.680.000 |
| JP pekerja (1%, cap upah Rp 9.559.600) | -Rp 840.000 |
| Penghasilan netto setahun | Rp 77.280.000 |
| PTKP K/1 (Kawin, 1 anak) | -Rp 63.000.000 |
| PKP (kena pajak) | Rp 14.280.000 |
| PPh 21 setahun | Rp 714.000 |
| PPh 21 per bulan | Rp 59.500 |
Potongan bulanan dari gaji Rp 7 juta
- PPh 21: Rp 59.500
- JHT (2%): Rp 140.000
- JP (1%): Rp 70.000
- BPJS Kesehatan (1%): Rp 70.000
- Total potongan: Rp 339.500
True cost untuk pemberi kerja
Selain Rp 7.000.000 ke Anda, pemberi kerja juga bayar:
- BPJS Kesehatan 4%: Rp 280.000
- JHT 3,7%: Rp 259.000
- JP 2%: Rp 140.000
- JKK ~0,54%: Rp 37.800
- JKM 0,3%: Rp 21.000
- Total beban pemberi kerja: Rp 7.737.800
Pertanyaan yang sering diajukan
Berapa take-home pay gaji Rp 7 juta status K/1 (Kawin, 1 anak)?
Take-home pay (gaji bersih) sekitar Rp 6.660.500/bulan, atau 95,15% dari gaji kotor. Sudah dipotong PPh 21 (Rp 59.500), JHT 2% (Rp 140.000), JP 1% (Rp 70.000), dan BPJS Kesehatan 1% (Rp 70.000).
Berapa PPh 21 untuk gaji Rp 7 juta?
PPh 21 setahun untuk gaji Rp 7 juta/bulan (Rp 84.000.000/tahun) dengan status K/1 (Kawin, 1 anak): Rp 714.000/tahun atau Rp 59.500/bulan. Bracket pajak yang dikenakan: 5%.
Berapa PTKP untuk status K/1 (Kawin, 1 anak)?
PTKP untuk status K/1 (Kawin, 1 anak) adalah Rp 63.000.000. Diatur PMK 101/PMK.010/2016: WP pribadi Rp 54jt + Rp 4,5jt jika kawin + Rp 4,5jt × jumlah tanggungan (max 3).
Apakah JHT dan JP yang saya bayar mengurangi PPh 21?
Ya. Iuran JHT 2% (Rp 1.680.000/tahun) dan JP 1% (Rp 840.000/tahun) dapat dikurangkan dari penghasilan bruto sesuai PER-16/PJ/2016. BPJS Kesehatan 1% TIDAK dikurangkan dari basis pajak.
Berapa true cost of employment untuk pemberi kerja?
Selain gaji Rp 7 juta yang dibayar ke Anda, pemberi kerja juga bayar iuran tambahan: BPJS Kesehatan 4% (Rp 280.000), JHT 3,7% (Rp 259.000), JP 2% (Rp 140.000), JKK 0,54% (Rp 37.800), JKM 0,3% (Rp 21.000). Total beban pemberi kerja per bulan: Rp 7.737.800.
Skenario lain
- Gaji bersih Rp 4 juta status K/1 (Kawin, 1 anak)
- Gaji bersih Rp 5 juta status K/1 (Kawin, 1 anak)
- Gaji bersih Rp 10 juta status K/1 (Kawin, 1 anak)
- Gaji bersih Rp 12 juta status K/1 (Kawin, 1 anak)
- Gaji bersih Rp 7 juta status TK/0 (Single)
- Gaji bersih Rp 7 juta status TK/1 (Single, 1 tanggungan)
- Gaji bersih Rp 7 juta status K/0 (Kawin)