HitungUang

Pajak Mitsubishi Xpander Tahun 2023 di Sumatera Utara

MPV 7-seater · NJKB tahun 2023: Rp 218.500.000 (depresiasi 5% dari NJKB terbaru) · Tarif PKB Sumatera Utara 1,75%.

Pajak tahunan

Rp 6.600.425

PKB Rp 3.823.750 + Opsen Rp 2.523.675 + SWDKLLJ Rp 153.000 + admin Rp 100.000

Detail rincian

PKB (1.75% × NJKB)Rp 3.823.750
Opsen PKB (66% × PKB)Rp 2.523.675
SWDKLLJ (Jasa Raharja)Rp 153.000
Biaya admin STNKRp 100.000
Total tahunanRp 6.600.425

Pertanyaan yang sering diajukan

Berapa pajak Mitsubishi Xpander tahun 2023 di Sumatera Utara?

Pajak tahunan: Rp 6.600.425. NJKB Xpander tahun 2023 di Sumatera Utara ~Rp 218.500.000 (depresiasi 5% dari NJKB tahun terbaru Rp 230.000.000).

Mengapa pajak kendaraan tahun lebih lama lebih murah?

NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) menurun sekitar 5%/tahun seiring depresiasi kendaraan. Permendagri tentang NJKB tahun berjalan memuat tabel depresiasi standar yang digunakan semua provinsi. Karena PKB = NJKB × tarif, pajak otomatis turun mengikuti NJKB.

Bagaimana cara cek NJKB kendaraan tahun 2023 di Sumatera Utara?

(1) STNK Anda — kolom 'Harga' tertera NJKB sesuai tahun pembuatan. (2) Aplikasi Samsat Sumatera Utara. (3) Permendagri NJKB tahun berjalan (publik). Estimasi NJKB Xpander 2023: Rp 218.500.000.

Apakah pajak ini berlaku selamanya?

NJKB Xpander 2023 akan terus turun setiap tahun seiring depresiasi. Tarif PKB Sumatera Utara (1,75%) tetap, tapi total pajak menurun seiring NJKB. Cek STNK saat perpanjangan untuk angka aktual.

Tahun lain Xpander

Bandingkan dengan kendaraan lain di Sumatera Utara

Sumber

Perda Sumut No. 1/2011 jo. perubahan; UU 1/2022 HKPD; Permendagri NJKB tahun berjalan; PMK 16/PMK.010/2017 (SWDKLLJ).