HitungUang

Pajak Honda Scoopy di Sumatera Selatan

Skuter Retro · NJKB ~Rp 18.500.000 · Tarif PKB Sumatera Selatan 1,75% (Perda Sumsel).

Pajak tahunan

Rp 672.425

PKB + Opsen + SWDKLLJ + admin

5-tahunan (ganti plat)

Rp 832.425

+ STNK baru + TNKB

Rincian pajak tahunan Honda Scoopy di Sumatera Selatan

PKB (1.75% × NJKB)Rp 323.750
Opsen PKB (66% × PKB)Rp 213.675
SWDKLLJ (Jasa Raharja)Rp 35.000
Biaya admin STNKRp 100.000
TotalRp 672.425

Bila beli baru di Sumatera Selatan

BBN-KB I = 12,5% × NJKB = Rp 2.312.500. Ini biaya sekali saat pembelian kendaraan baru, di luar pajak tahunan.

Pertanyaan yang sering diajukan

Berapa pajak Honda Scoopy di Sumatera Selatan?

Tahunan: Rp 672.425. 5-tahunan (perpanjang STNK + plat): Rp 832.425. Berdasarkan NJKB ~Rp 18.500.000 dan tarif PKB Sumatera Selatan 1,75% (sesuai Perda Sumsel).

Berapa BBN-KB Scoopy bila beli baru di Sumatera Selatan?

BBN-KB I (kendaraan baru) di Sumatera Selatan sebesar 12,5% × NJKB. Untuk Scoopy: Rp 2.312.500. BBN-KB II (balik nama bekas) umumnya 1% NJKB = Rp 185.000.

Bagaimana NJKB ditentukan?

NJKB ditetapkan Permendagri tahun berjalan, disesuaikan tipe & tahun kendaraan. Cek di STNK Anda (kolom 'Harga') atau aplikasi Samsat Sumatera Selatan. NJKB Scoopy estimasi Rp 18.500.000 mendekati nilai Permendagri tahun ini.

Bayar di mana?

Tahunan: Samsat (counter, drive-thru), aplikasi Samsat Online Sumatera Selatan, atau platform digital seperti Tokopedia/Bukalapak. 5-tahunan wajib datang ke Samsat untuk cek fisik kendaraan & ganti plat. Pembayaran online tidak include cek fisik.

Bandingkan dengan kendaraan lain di Sumatera Selatan

Sumber

Perda Sumsel; UU 1/2022 HKPD; UU 28/2009 PDRD; PMK 16/PMK.010/2017 (SWDKLLJ); PP 76/2020 (PNBP Polri).

Kalkulator terkait