Pajak Daihatsu All-New Xenia Tahun 2020 di Sumatera Selatan
MPV 7-seater · NJKB tahun 2020: Rp 148.000.000 (depresiasi 20% dari NJKB terbaru) · Tarif PKB Sumatera Selatan 1,75%.
Pajak tahunan
Rp 4.552.400
PKB Rp 2.590.000 + Opsen Rp 1.709.400 + SWDKLLJ Rp 153.000 + admin Rp 100.000
Detail rincian
| PKB (1.75% × NJKB) | Rp 2.590.000 |
| Opsen PKB (66% × PKB) | Rp 1.709.400 |
| SWDKLLJ (Jasa Raharja) | Rp 153.000 |
| Biaya admin STNK | Rp 100.000 |
| Total tahunan | Rp 4.552.400 |
Pertanyaan yang sering diajukan
Berapa pajak Daihatsu All-New Xenia tahun 2020 di Sumatera Selatan?
Pajak tahunan: Rp 4.552.400. NJKB All-New Xenia tahun 2020 di Sumatera Selatan ~Rp 148.000.000 (depresiasi 20% dari NJKB tahun terbaru Rp 185.000.000).
Mengapa pajak kendaraan tahun lebih lama lebih murah?
NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) menurun sekitar 5%/tahun seiring depresiasi kendaraan. Permendagri tentang NJKB tahun berjalan memuat tabel depresiasi standar yang digunakan semua provinsi. Karena PKB = NJKB × tarif, pajak otomatis turun mengikuti NJKB.
Bagaimana cara cek NJKB kendaraan tahun 2020 di Sumatera Selatan?
(1) STNK Anda — kolom 'Harga' tertera NJKB sesuai tahun pembuatan. (2) Aplikasi Samsat Sumatera Selatan. (3) Permendagri NJKB tahun berjalan (publik). Estimasi NJKB All-New Xenia 2020: Rp 148.000.000.
Apakah pajak ini berlaku selamanya?
NJKB All-New Xenia 2020 akan terus turun setiap tahun seiring depresiasi. Tarif PKB Sumatera Selatan (1,75%) tetap, tapi total pajak menurun seiring NJKB. Cek STNK saat perpanjangan untuk angka aktual.
Tahun lain All-New Xenia
- Pajak Daihatsu All-New Xenia tahun 2021 di Sumatera Selatan
- Pajak Daihatsu All-New Xenia tahun 2022 di Sumatera Selatan
- Pajak Daihatsu All-New Xenia tahun 2023 di Sumatera Selatan
- Pajak Daihatsu All-New Xenia tahun 2024 di Sumatera Selatan
Bandingkan dengan kendaraan lain di Sumatera Selatan
- Pajak Toyota Avanza 2020 di Sumatera Selatan
- Pajak Toyota Kijang Innova Zenix 2020 di Sumatera Selatan
- Pajak Honda Brio 2020 di Sumatera Selatan
- Pajak Mitsubishi Xpander 2020 di Sumatera Selatan
Sumber
Perda Sumsel; UU 1/2022 HKPD; Permendagri NJKB tahun berjalan; PMK 16/PMK.010/2017 (SWDKLLJ).