HitungUang

Pajak Suzuki Satria F150 Tahun 2023 di Sumatera Barat

Bebek Sport · NJKB tahun 2023: Rp 21.375.000 (depresiasi 5% dari NJKB terbaru) · Tarif PKB Sumatera Barat 1,5%.

Pajak tahunan

Rp 667.238

PKB Rp 320.625 + Opsen Rp 211.613 + SWDKLLJ Rp 35.000 + admin Rp 100.000

Detail rincian

PKB (1.5% × NJKB)Rp 320.625
Opsen PKB (66% × PKB)Rp 211.613
SWDKLLJ (Jasa Raharja)Rp 35.000
Biaya admin STNKRp 100.000
Total tahunanRp 667.238

Pertanyaan yang sering diajukan

Berapa pajak Suzuki Satria F150 tahun 2023 di Sumatera Barat?

Pajak tahunan: Rp 667.238. NJKB Satria F150 tahun 2023 di Sumatera Barat ~Rp 21.375.000 (depresiasi 5% dari NJKB tahun terbaru Rp 22.500.000).

Mengapa pajak kendaraan tahun lebih lama lebih murah?

NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) menurun sekitar 5%/tahun seiring depresiasi kendaraan. Permendagri tentang NJKB tahun berjalan memuat tabel depresiasi standar yang digunakan semua provinsi. Karena PKB = NJKB × tarif, pajak otomatis turun mengikuti NJKB.

Bagaimana cara cek NJKB kendaraan tahun 2023 di Sumatera Barat?

(1) STNK Anda — kolom 'Harga' tertera NJKB sesuai tahun pembuatan. (2) Aplikasi Samsat Sumatera Barat. (3) Permendagri NJKB tahun berjalan (publik). Estimasi NJKB Satria F150 2023: Rp 21.375.000.

Apakah pajak ini berlaku selamanya?

NJKB Satria F150 2023 akan terus turun setiap tahun seiring depresiasi. Tarif PKB Sumatera Barat (1,5%) tetap, tapi total pajak menurun seiring NJKB. Cek STNK saat perpanjangan untuk angka aktual.

Tahun lain Satria F150

Bandingkan dengan kendaraan lain di Sumatera Barat

Sumber

Perda Sumbar tentang Pajak Daerah; UU 1/2022 HKPD; Permendagri NJKB tahun berjalan; PMK 16/PMK.010/2017 (SWDKLLJ).