HitungUang

Pajak Honda HR-V di Sulawesi Utara

Compact SUV · NJKB ~Rp 330.000.000 · Tarif PKB Sulawesi Utara 1,5% (Perda Sulut).

Pajak tahunan

Rp 8.470.000

PKB + Opsen + SWDKLLJ + admin

5-tahunan (ganti plat)

Rp 8.770.000

+ STNK baru + TNKB

Rincian pajak tahunan Honda HR-V di Sulawesi Utara

PKB (1.5% × NJKB)Rp 4.950.000
Opsen PKB (66% × PKB)Rp 3.267.000
SWDKLLJ (Jasa Raharja)Rp 153.000
Biaya admin STNKRp 100.000
TotalRp 8.470.000

Bila beli baru di Sulawesi Utara

BBN-KB I = 10% × NJKB = Rp 33.000.000. Ini biaya sekali saat pembelian kendaraan baru, di luar pajak tahunan.

Pertanyaan yang sering diajukan

Berapa pajak Honda HR-V di Sulawesi Utara?

Tahunan: Rp 8.470.000. 5-tahunan (perpanjang STNK + plat): Rp 8.770.000. Berdasarkan NJKB ~Rp 330.000.000 dan tarif PKB Sulawesi Utara 1,5% (sesuai Perda Sulut).

Berapa BBN-KB HR-V bila beli baru di Sulawesi Utara?

BBN-KB I (kendaraan baru) di Sulawesi Utara sebesar 10% × NJKB. Untuk HR-V: Rp 33.000.000. BBN-KB II (balik nama bekas) umumnya 1% NJKB = Rp 3.300.000.

Bagaimana NJKB ditentukan?

NJKB ditetapkan Permendagri tahun berjalan, disesuaikan tipe & tahun kendaraan. Cek di STNK Anda (kolom 'Harga') atau aplikasi Samsat Sulawesi Utara. NJKB HR-V estimasi Rp 330.000.000 mendekati nilai Permendagri tahun ini.

Bayar di mana?

Tahunan: Samsat (counter, drive-thru), aplikasi Samsat Online Sulawesi Utara, atau platform digital seperti Tokopedia/Bukalapak. 5-tahunan wajib datang ke Samsat untuk cek fisik kendaraan & ganti plat. Pembayaran online tidak include cek fisik.

Bandingkan dengan kendaraan lain di Sulawesi Utara

Sumber

Perda Sulut; UU 1/2022 HKPD; UU 28/2009 PDRD; PMK 16/PMK.010/2017 (SWDKLLJ); PP 76/2020 (PNBP Polri).

Kalkulator terkait