HitungUang

Pajak Honda Supra X 125 di Sulawesi Tengah

Bebek · NJKB ~Rp 15.500.000 · Tarif PKB Sulawesi Tengah 1,5% (Perda Sulteng).

Pajak tahunan

Rp 520.950

PKB + Opsen + SWDKLLJ + admin

5-tahunan (ganti plat)

Rp 680.950

+ STNK baru + TNKB

Rincian pajak tahunan Honda Supra X 125 di Sulawesi Tengah

PKB (1.5% × NJKB)Rp 232.500
Opsen PKB (66% × PKB)Rp 153.450
SWDKLLJ (Jasa Raharja)Rp 35.000
Biaya admin STNKRp 100.000
TotalRp 520.950

Bila beli baru di Sulawesi Tengah

BBN-KB I = 10% × NJKB = Rp 1.550.000. Ini biaya sekali saat pembelian kendaraan baru, di luar pajak tahunan.

Pertanyaan yang sering diajukan

Berapa pajak Honda Supra X 125 di Sulawesi Tengah?

Tahunan: Rp 520.950. 5-tahunan (perpanjang STNK + plat): Rp 680.950. Berdasarkan NJKB ~Rp 15.500.000 dan tarif PKB Sulawesi Tengah 1,5% (sesuai Perda Sulteng).

Berapa BBN-KB Supra X 125 bila beli baru di Sulawesi Tengah?

BBN-KB I (kendaraan baru) di Sulawesi Tengah sebesar 10% × NJKB. Untuk Supra X 125: Rp 1.550.000. BBN-KB II (balik nama bekas) umumnya 1% NJKB = Rp 155.000.

Bagaimana NJKB ditentukan?

NJKB ditetapkan Permendagri tahun berjalan, disesuaikan tipe & tahun kendaraan. Cek di STNK Anda (kolom 'Harga') atau aplikasi Samsat Sulawesi Tengah. NJKB Supra X 125 estimasi Rp 15.500.000 mendekati nilai Permendagri tahun ini.

Bayar di mana?

Tahunan: Samsat (counter, drive-thru), aplikasi Samsat Online Sulawesi Tengah, atau platform digital seperti Tokopedia/Bukalapak. 5-tahunan wajib datang ke Samsat untuk cek fisik kendaraan & ganti plat. Pembayaran online tidak include cek fisik.

Bandingkan dengan kendaraan lain di Sulawesi Tengah

Sumber

Perda Sulteng; UU 1/2022 HKPD; UU 28/2009 PDRD; PMK 16/PMK.010/2017 (SWDKLLJ); PP 76/2020 (PNBP Polri).

Kalkulator terkait