HitungUang

Pajak Yamaha Mio M3 Tahun 2022 di Sulawesi Selatan

Skuter Matic · NJKB tahun 2022: Rp 13.050.000 (depresiasi 10% dari NJKB terbaru) · Tarif PKB Sulawesi Selatan 1,75%.

Pajak tahunan

Rp 514.103

PKB Rp 228.375 + Opsen Rp 150.728 + SWDKLLJ Rp 35.000 + admin Rp 100.000

Detail rincian

PKB (1.75% × NJKB)Rp 228.375
Opsen PKB (66% × PKB)Rp 150.728
SWDKLLJ (Jasa Raharja)Rp 35.000
Biaya admin STNKRp 100.000
Total tahunanRp 514.103

Pertanyaan yang sering diajukan

Berapa pajak Yamaha Mio M3 tahun 2022 di Sulawesi Selatan?

Pajak tahunan: Rp 514.103. NJKB Mio M3 tahun 2022 di Sulawesi Selatan ~Rp 13.050.000 (depresiasi 10% dari NJKB tahun terbaru Rp 14.500.000).

Mengapa pajak kendaraan tahun lebih lama lebih murah?

NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) menurun sekitar 5%/tahun seiring depresiasi kendaraan. Permendagri tentang NJKB tahun berjalan memuat tabel depresiasi standar yang digunakan semua provinsi. Karena PKB = NJKB × tarif, pajak otomatis turun mengikuti NJKB.

Bagaimana cara cek NJKB kendaraan tahun 2022 di Sulawesi Selatan?

(1) STNK Anda — kolom 'Harga' tertera NJKB sesuai tahun pembuatan. (2) Aplikasi Samsat Sulawesi Selatan. (3) Permendagri NJKB tahun berjalan (publik). Estimasi NJKB Mio M3 2022: Rp 13.050.000.

Apakah pajak ini berlaku selamanya?

NJKB Mio M3 2022 akan terus turun setiap tahun seiring depresiasi. Tarif PKB Sulawesi Selatan (1,75%) tetap, tapi total pajak menurun seiring NJKB. Cek STNK saat perpanjangan untuk angka aktual.

Tahun lain Mio M3

Bandingkan dengan kendaraan lain di Sulawesi Selatan

Sumber

Perda Sulsel No. 10/2010; UU 1/2022 HKPD; Permendagri NJKB tahun berjalan; PMK 16/PMK.010/2017 (SWDKLLJ).