HitungUang

Pajak Mitsubishi Xpander Tahun 2024 di Sulawesi Barat

MPV 7-seater · NJKB tahun 2024: Rp 230.000.000 (depresiasi 0% dari NJKB terbaru) · Tarif PKB Sulawesi Barat 1,5%.

Pajak tahunan

Rp 5.980.000

PKB Rp 3.450.000 + Opsen Rp 2.277.000 + SWDKLLJ Rp 153.000 + admin Rp 100.000

Detail rincian

PKB (1.5% × NJKB)Rp 3.450.000
Opsen PKB (66% × PKB)Rp 2.277.000
SWDKLLJ (Jasa Raharja)Rp 153.000
Biaya admin STNKRp 100.000
Total tahunanRp 5.980.000

Pertanyaan yang sering diajukan

Berapa pajak Mitsubishi Xpander tahun 2024 di Sulawesi Barat?

Pajak tahunan: Rp 5.980.000. NJKB Xpander tahun 2024 di Sulawesi Barat ~Rp 230.000.000 (depresiasi 0% dari NJKB tahun terbaru Rp 230.000.000).

Mengapa pajak kendaraan tahun lebih lama lebih murah?

NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) menurun sekitar 5%/tahun seiring depresiasi kendaraan. Permendagri tentang NJKB tahun berjalan memuat tabel depresiasi standar yang digunakan semua provinsi. Karena PKB = NJKB × tarif, pajak otomatis turun mengikuti NJKB.

Bagaimana cara cek NJKB kendaraan tahun 2024 di Sulawesi Barat?

(1) STNK Anda — kolom 'Harga' tertera NJKB sesuai tahun pembuatan. (2) Aplikasi Samsat Sulawesi Barat. (3) Permendagri NJKB tahun berjalan (publik). Estimasi NJKB Xpander 2024: Rp 230.000.000.

Apakah pajak ini berlaku selamanya?

NJKB Xpander 2024 akan terus turun setiap tahun seiring depresiasi. Tarif PKB Sulawesi Barat (1,5%) tetap, tapi total pajak menurun seiring NJKB. Cek STNK saat perpanjangan untuk angka aktual.

Tahun lain Xpander

Bandingkan dengan kendaraan lain di Sulawesi Barat

Sumber

Perda Sulbar; UU 1/2022 HKPD; Permendagri NJKB tahun berjalan; PMK 16/PMK.010/2017 (SWDKLLJ).