Pajak Wuling Confero S di Papua Tengah
MPV 7-seater · NJKB ~Rp 155.000.000 · Tarif PKB Papua Tengah 1,5% (Perda Papua Tengah).
Pajak tahunan
Rp 4.112.500
PKB + Opsen + SWDKLLJ + admin
5-tahunan (ganti plat)
Rp 4.412.500
+ STNK baru + TNKB
Rincian pajak tahunan Wuling Confero S di Papua Tengah
| PKB (1.5% × NJKB) | Rp 2.325.000 |
| Opsen PKB (66% × PKB) | Rp 1.534.500 |
| SWDKLLJ (Jasa Raharja) | Rp 153.000 |
| Biaya admin STNK | Rp 100.000 |
| Total | Rp 4.112.500 |
Bila beli baru di Papua Tengah
BBN-KB I = 10% × NJKB = Rp 15.500.000. Ini biaya sekali saat pembelian kendaraan baru, di luar pajak tahunan.
Pertanyaan yang sering diajukan
Berapa pajak Wuling Confero S di Papua Tengah?
Tahunan: Rp 4.112.500. 5-tahunan (perpanjang STNK + plat): Rp 4.412.500. Berdasarkan NJKB ~Rp 155.000.000 dan tarif PKB Papua Tengah 1,5% (sesuai Perda Papua Tengah).
Berapa BBN-KB Confero S bila beli baru di Papua Tengah?
BBN-KB I (kendaraan baru) di Papua Tengah sebesar 10% × NJKB. Untuk Confero S: Rp 15.500.000. BBN-KB II (balik nama bekas) umumnya 1% NJKB = Rp 1.550.000.
Bagaimana NJKB ditentukan?
NJKB ditetapkan Permendagri tahun berjalan, disesuaikan tipe & tahun kendaraan. Cek di STNK Anda (kolom 'Harga') atau aplikasi Samsat Papua Tengah. NJKB Confero S estimasi Rp 155.000.000 mendekati nilai Permendagri tahun ini.
Bayar di mana?
Tahunan: Samsat (counter, drive-thru), aplikasi Samsat Online Papua Tengah, atau platform digital seperti Tokopedia/Bukalapak. 5-tahunan wajib datang ke Samsat untuk cek fisik kendaraan & ganti plat. Pembayaran online tidak include cek fisik.
Bandingkan dengan kendaraan lain di Papua Tengah
- Pajak Toyota Avanza di Papua Tengah
- Pajak Toyota Kijang Innova Zenix di Papua Tengah
- Pajak Honda Brio di Papua Tengah
- Pajak Mitsubishi Xpander di Papua Tengah
- Pajak Daihatsu Sigra di Papua Tengah
Sumber
Perda Papua Tengah; UU 1/2022 HKPD; UU 28/2009 PDRD; PMK 16/PMK.010/2017 (SWDKLLJ); PP 76/2020 (PNBP Polri).