HitungUang

Pajak Mitsubishi Xpander di Papua Selatan

MPV 7-seater · NJKB ~Rp 230.000.000 · Tarif PKB Papua Selatan 1,5% (Perda Papua Selatan).

Pajak tahunan

Rp 5.980.000

PKB + Opsen + SWDKLLJ + admin

5-tahunan (ganti plat)

Rp 6.280.000

+ STNK baru + TNKB

Rincian pajak tahunan Mitsubishi Xpander di Papua Selatan

PKB (1.5% × NJKB)Rp 3.450.000
Opsen PKB (66% × PKB)Rp 2.277.000
SWDKLLJ (Jasa Raharja)Rp 153.000
Biaya admin STNKRp 100.000
TotalRp 5.980.000

Bila beli baru di Papua Selatan

BBN-KB I = 10% × NJKB = Rp 23.000.000. Ini biaya sekali saat pembelian kendaraan baru, di luar pajak tahunan.

Pertanyaan yang sering diajukan

Berapa pajak Mitsubishi Xpander di Papua Selatan?

Tahunan: Rp 5.980.000. 5-tahunan (perpanjang STNK + plat): Rp 6.280.000. Berdasarkan NJKB ~Rp 230.000.000 dan tarif PKB Papua Selatan 1,5% (sesuai Perda Papua Selatan).

Berapa BBN-KB Xpander bila beli baru di Papua Selatan?

BBN-KB I (kendaraan baru) di Papua Selatan sebesar 10% × NJKB. Untuk Xpander: Rp 23.000.000. BBN-KB II (balik nama bekas) umumnya 1% NJKB = Rp 2.300.000.

Bagaimana NJKB ditentukan?

NJKB ditetapkan Permendagri tahun berjalan, disesuaikan tipe & tahun kendaraan. Cek di STNK Anda (kolom 'Harga') atau aplikasi Samsat Papua Selatan. NJKB Xpander estimasi Rp 230.000.000 mendekati nilai Permendagri tahun ini.

Bayar di mana?

Tahunan: Samsat (counter, drive-thru), aplikasi Samsat Online Papua Selatan, atau platform digital seperti Tokopedia/Bukalapak. 5-tahunan wajib datang ke Samsat untuk cek fisik kendaraan & ganti plat. Pembayaran online tidak include cek fisik.

Bandingkan dengan kendaraan lain di Papua Selatan

Sumber

Perda Papua Selatan; UU 1/2022 HKPD; UU 28/2009 PDRD; PMK 16/PMK.010/2017 (SWDKLLJ); PP 76/2020 (PNBP Polri).

Kalkulator terkait