HitungUang

Pajak Toyota Yaris Cross Tahun 2021 di Nusa Tenggara Timur

Crossover Hybrid · NJKB tahun 2021: Rp 267.750.000 (depresiasi 15% dari NJKB terbaru) · Tarif PKB Nusa Tenggara Timur 1,5%.

Pajak tahunan

Rp 6.919.975

PKB Rp 4.016.250 + Opsen Rp 2.650.725 + SWDKLLJ Rp 153.000 + admin Rp 100.000

Detail rincian

PKB (1.5% × NJKB)Rp 4.016.250
Opsen PKB (66% × PKB)Rp 2.650.725
SWDKLLJ (Jasa Raharja)Rp 153.000
Biaya admin STNKRp 100.000
Total tahunanRp 6.919.975

Pertanyaan yang sering diajukan

Berapa pajak Toyota Yaris Cross tahun 2021 di Nusa Tenggara Timur?

Pajak tahunan: Rp 6.919.975. NJKB Yaris Cross tahun 2021 di Nusa Tenggara Timur ~Rp 267.750.000 (depresiasi 15% dari NJKB tahun terbaru Rp 315.000.000).

Mengapa pajak kendaraan tahun lebih lama lebih murah?

NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) menurun sekitar 5%/tahun seiring depresiasi kendaraan. Permendagri tentang NJKB tahun berjalan memuat tabel depresiasi standar yang digunakan semua provinsi. Karena PKB = NJKB × tarif, pajak otomatis turun mengikuti NJKB.

Bagaimana cara cek NJKB kendaraan tahun 2021 di Nusa Tenggara Timur?

(1) STNK Anda — kolom 'Harga' tertera NJKB sesuai tahun pembuatan. (2) Aplikasi Samsat Nusa Tenggara Timur. (3) Permendagri NJKB tahun berjalan (publik). Estimasi NJKB Yaris Cross 2021: Rp 267.750.000.

Apakah pajak ini berlaku selamanya?

NJKB Yaris Cross 2021 akan terus turun setiap tahun seiring depresiasi. Tarif PKB Nusa Tenggara Timur (1,5%) tetap, tapi total pajak menurun seiring NJKB. Cek STNK saat perpanjangan untuk angka aktual.

Tahun lain Yaris Cross

Bandingkan dengan kendaraan lain di Nusa Tenggara Timur

Sumber

Perda NTT tentang Pajak Daerah; UU 1/2022 HKPD; Permendagri NJKB tahun berjalan; PMK 16/PMK.010/2017 (SWDKLLJ).