HitungUang

Pajak Mitsubishi Xpander Tahun 2022 di Nusa Tenggara Timur

MPV 7-seater · NJKB tahun 2022: Rp 207.000.000 (depresiasi 10% dari NJKB terbaru) · Tarif PKB Nusa Tenggara Timur 1,5%.

Pajak tahunan

Rp 5.407.300

PKB Rp 3.105.000 + Opsen Rp 2.049.300 + SWDKLLJ Rp 153.000 + admin Rp 100.000

Detail rincian

PKB (1.5% × NJKB)Rp 3.105.000
Opsen PKB (66% × PKB)Rp 2.049.300
SWDKLLJ (Jasa Raharja)Rp 153.000
Biaya admin STNKRp 100.000
Total tahunanRp 5.407.300

Pertanyaan yang sering diajukan

Berapa pajak Mitsubishi Xpander tahun 2022 di Nusa Tenggara Timur?

Pajak tahunan: Rp 5.407.300. NJKB Xpander tahun 2022 di Nusa Tenggara Timur ~Rp 207.000.000 (depresiasi 10% dari NJKB tahun terbaru Rp 230.000.000).

Mengapa pajak kendaraan tahun lebih lama lebih murah?

NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) menurun sekitar 5%/tahun seiring depresiasi kendaraan. Permendagri tentang NJKB tahun berjalan memuat tabel depresiasi standar yang digunakan semua provinsi. Karena PKB = NJKB × tarif, pajak otomatis turun mengikuti NJKB.

Bagaimana cara cek NJKB kendaraan tahun 2022 di Nusa Tenggara Timur?

(1) STNK Anda — kolom 'Harga' tertera NJKB sesuai tahun pembuatan. (2) Aplikasi Samsat Nusa Tenggara Timur. (3) Permendagri NJKB tahun berjalan (publik). Estimasi NJKB Xpander 2022: Rp 207.000.000.

Apakah pajak ini berlaku selamanya?

NJKB Xpander 2022 akan terus turun setiap tahun seiring depresiasi. Tarif PKB Nusa Tenggara Timur (1,5%) tetap, tapi total pajak menurun seiring NJKB. Cek STNK saat perpanjangan untuk angka aktual.

Tahun lain Xpander

Bandingkan dengan kendaraan lain di Nusa Tenggara Timur

Sumber

Perda NTT tentang Pajak Daerah; UU 1/2022 HKPD; Permendagri NJKB tahun berjalan; PMK 16/PMK.010/2017 (SWDKLLJ).