Pajak Mitsubishi Xpander Tahun 2020 di Nusa Tenggara Timur
MPV 7-seater · NJKB tahun 2020: Rp 184.000.000 (depresiasi 20% dari NJKB terbaru) · Tarif PKB Nusa Tenggara Timur 1,5%.
Pajak tahunan
Rp 4.834.600
PKB Rp 2.760.000 + Opsen Rp 1.821.600 + SWDKLLJ Rp 153.000 + admin Rp 100.000
Detail rincian
| PKB (1.5% × NJKB) | Rp 2.760.000 |
| Opsen PKB (66% × PKB) | Rp 1.821.600 |
| SWDKLLJ (Jasa Raharja) | Rp 153.000 |
| Biaya admin STNK | Rp 100.000 |
| Total tahunan | Rp 4.834.600 |
Pertanyaan yang sering diajukan
Berapa pajak Mitsubishi Xpander tahun 2020 di Nusa Tenggara Timur?
Pajak tahunan: Rp 4.834.600. NJKB Xpander tahun 2020 di Nusa Tenggara Timur ~Rp 184.000.000 (depresiasi 20% dari NJKB tahun terbaru Rp 230.000.000).
Mengapa pajak kendaraan tahun lebih lama lebih murah?
NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) menurun sekitar 5%/tahun seiring depresiasi kendaraan. Permendagri tentang NJKB tahun berjalan memuat tabel depresiasi standar yang digunakan semua provinsi. Karena PKB = NJKB × tarif, pajak otomatis turun mengikuti NJKB.
Bagaimana cara cek NJKB kendaraan tahun 2020 di Nusa Tenggara Timur?
(1) STNK Anda — kolom 'Harga' tertera NJKB sesuai tahun pembuatan. (2) Aplikasi Samsat Nusa Tenggara Timur. (3) Permendagri NJKB tahun berjalan (publik). Estimasi NJKB Xpander 2020: Rp 184.000.000.
Apakah pajak ini berlaku selamanya?
NJKB Xpander 2020 akan terus turun setiap tahun seiring depresiasi. Tarif PKB Nusa Tenggara Timur (1,5%) tetap, tapi total pajak menurun seiring NJKB. Cek STNK saat perpanjangan untuk angka aktual.
Tahun lain Xpander
- Pajak Mitsubishi Xpander tahun 2021 di Nusa Tenggara Timur
- Pajak Mitsubishi Xpander tahun 2022 di Nusa Tenggara Timur
- Pajak Mitsubishi Xpander tahun 2023 di Nusa Tenggara Timur
- Pajak Mitsubishi Xpander tahun 2024 di Nusa Tenggara Timur
Bandingkan dengan kendaraan lain di Nusa Tenggara Timur
- Pajak Toyota Avanza 2020 di Nusa Tenggara Timur
- Pajak Toyota Kijang Innova Zenix 2020 di Nusa Tenggara Timur
- Pajak Honda Brio 2020 di Nusa Tenggara Timur
- Pajak Daihatsu Sigra 2020 di Nusa Tenggara Timur
Sumber
Perda NTT tentang Pajak Daerah; UU 1/2022 HKPD; Permendagri NJKB tahun berjalan; PMK 16/PMK.010/2017 (SWDKLLJ).