HitungUang

Pajak Toyota Yaris Cross Tahun 2022 di Nusa Tenggara Barat

Crossover Hybrid · NJKB tahun 2022: Rp 283.500.000 (depresiasi 10% dari NJKB terbaru) · Tarif PKB Nusa Tenggara Barat 1,5%.

Pajak tahunan

Rp 7.312.150

PKB Rp 4.252.500 + Opsen Rp 2.806.650 + SWDKLLJ Rp 153.000 + admin Rp 100.000

Detail rincian

PKB (1.5% × NJKB)Rp 4.252.500
Opsen PKB (66% × PKB)Rp 2.806.650
SWDKLLJ (Jasa Raharja)Rp 153.000
Biaya admin STNKRp 100.000
Total tahunanRp 7.312.150

Pertanyaan yang sering diajukan

Berapa pajak Toyota Yaris Cross tahun 2022 di Nusa Tenggara Barat?

Pajak tahunan: Rp 7.312.150. NJKB Yaris Cross tahun 2022 di Nusa Tenggara Barat ~Rp 283.500.000 (depresiasi 10% dari NJKB tahun terbaru Rp 315.000.000).

Mengapa pajak kendaraan tahun lebih lama lebih murah?

NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) menurun sekitar 5%/tahun seiring depresiasi kendaraan. Permendagri tentang NJKB tahun berjalan memuat tabel depresiasi standar yang digunakan semua provinsi. Karena PKB = NJKB × tarif, pajak otomatis turun mengikuti NJKB.

Bagaimana cara cek NJKB kendaraan tahun 2022 di Nusa Tenggara Barat?

(1) STNK Anda — kolom 'Harga' tertera NJKB sesuai tahun pembuatan. (2) Aplikasi Samsat Nusa Tenggara Barat. (3) Permendagri NJKB tahun berjalan (publik). Estimasi NJKB Yaris Cross 2022: Rp 283.500.000.

Apakah pajak ini berlaku selamanya?

NJKB Yaris Cross 2022 akan terus turun setiap tahun seiring depresiasi. Tarif PKB Nusa Tenggara Barat (1,5%) tetap, tapi total pajak menurun seiring NJKB. Cek STNK saat perpanjangan untuk angka aktual.

Tahun lain Yaris Cross

Bandingkan dengan kendaraan lain di Nusa Tenggara Barat

Sumber

Perda NTB tentang Pajak Daerah; UU 1/2022 HKPD; Permendagri NJKB tahun berjalan; PMK 16/PMK.010/2017 (SWDKLLJ).