HitungUang

Pajak Toyota Avanza Tahun 2020 di Kalimantan Utara

MPV 7-seater · NJKB tahun 2020: Rp 156.000.000 (depresiasi 20% dari NJKB terbaru) · Tarif PKB Kalimantan Utara 1,5%.

Pajak tahunan

Rp 4.137.400

PKB Rp 2.340.000 + Opsen Rp 1.544.400 + SWDKLLJ Rp 153.000 + admin Rp 100.000

Detail rincian

PKB (1.5% × NJKB)Rp 2.340.000
Opsen PKB (66% × PKB)Rp 1.544.400
SWDKLLJ (Jasa Raharja)Rp 153.000
Biaya admin STNKRp 100.000
Total tahunanRp 4.137.400

Pertanyaan yang sering diajukan

Berapa pajak Toyota Avanza tahun 2020 di Kalimantan Utara?

Pajak tahunan: Rp 4.137.400. NJKB Avanza tahun 2020 di Kalimantan Utara ~Rp 156.000.000 (depresiasi 20% dari NJKB tahun terbaru Rp 195.000.000).

Mengapa pajak kendaraan tahun lebih lama lebih murah?

NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) menurun sekitar 5%/tahun seiring depresiasi kendaraan. Permendagri tentang NJKB tahun berjalan memuat tabel depresiasi standar yang digunakan semua provinsi. Karena PKB = NJKB × tarif, pajak otomatis turun mengikuti NJKB.

Bagaimana cara cek NJKB kendaraan tahun 2020 di Kalimantan Utara?

(1) STNK Anda — kolom 'Harga' tertera NJKB sesuai tahun pembuatan. (2) Aplikasi Samsat Kalimantan Utara. (3) Permendagri NJKB tahun berjalan (publik). Estimasi NJKB Avanza 2020: Rp 156.000.000.

Apakah pajak ini berlaku selamanya?

NJKB Avanza 2020 akan terus turun setiap tahun seiring depresiasi. Tarif PKB Kalimantan Utara (1,5%) tetap, tapi total pajak menurun seiring NJKB. Cek STNK saat perpanjangan untuk angka aktual.

Tahun lain Avanza

Bandingkan dengan kendaraan lain di Kalimantan Utara

Sumber

Perda Kaltara; UU 1/2022 HKPD; Permendagri NJKB tahun berjalan; PMK 16/PMK.010/2017 (SWDKLLJ).