HitungUang

Pajak Daihatsu All-New Xenia di Jawa Tengah

MPV 7-seater · NJKB ~Rp 185.000.000 · Tarif PKB Jawa Tengah 1,5% (Perda Jateng tentang Pajak Daerah).

Pajak tahunan

Rp 4.859.500

PKB + Opsen + SWDKLLJ + admin

5-tahunan (ganti plat)

Rp 5.159.500

+ STNK baru + TNKB

Rincian pajak tahunan Daihatsu All-New Xenia di Jawa Tengah

PKB (1.5% × NJKB)Rp 2.775.000
Opsen PKB (66% × PKB)Rp 1.831.500
SWDKLLJ (Jasa Raharja)Rp 153.000
Biaya admin STNKRp 100.000
TotalRp 4.859.500

Bila beli baru di Jawa Tengah

BBN-KB I = 12,5% × NJKB = Rp 23.125.000. Ini biaya sekali saat pembelian kendaraan baru, di luar pajak tahunan.

Pertanyaan yang sering diajukan

Berapa pajak Daihatsu All-New Xenia di Jawa Tengah?

Tahunan: Rp 4.859.500. 5-tahunan (perpanjang STNK + plat): Rp 5.159.500. Berdasarkan NJKB ~Rp 185.000.000 dan tarif PKB Jawa Tengah 1,5% (sesuai Perda Jateng tentang Pajak Daerah).

Berapa BBN-KB All-New Xenia bila beli baru di Jawa Tengah?

BBN-KB I (kendaraan baru) di Jawa Tengah sebesar 12,5% × NJKB. Untuk All-New Xenia: Rp 23.125.000. BBN-KB II (balik nama bekas) umumnya 1% NJKB = Rp 1.850.000.

Bagaimana NJKB ditentukan?

NJKB ditetapkan Permendagri tahun berjalan, disesuaikan tipe & tahun kendaraan. Cek di STNK Anda (kolom 'Harga') atau aplikasi Samsat Jawa Tengah. NJKB All-New Xenia estimasi Rp 185.000.000 mendekati nilai Permendagri tahun ini.

Bayar di mana?

Tahunan: Samsat (counter, drive-thru), aplikasi Samsat Online Jawa Tengah, atau platform digital seperti Tokopedia/Bukalapak. 5-tahunan wajib datang ke Samsat untuk cek fisik kendaraan & ganti plat. Pembayaran online tidak include cek fisik.

Bandingkan dengan kendaraan lain di Jawa Tengah

Sumber

Perda Jateng tentang Pajak Daerah; UU 1/2022 HKPD; UU 28/2009 PDRD; PMK 16/PMK.010/2017 (SWDKLLJ); PP 76/2020 (PNBP Polri).

Kalkulator terkait