Pajak Suzuki Ertiga Tahun 2024 di Bengkulu
MPV 7-seater · NJKB tahun 2024: Rp 200.000.000 (depresiasi 0% dari NJKB terbaru) · Tarif PKB Bengkulu 1,5%.
Pajak tahunan
Rp 5.233.000
PKB Rp 3.000.000 + Opsen Rp 1.980.000 + SWDKLLJ Rp 153.000 + admin Rp 100.000
Detail rincian
| PKB (1.5% × NJKB) | Rp 3.000.000 |
| Opsen PKB (66% × PKB) | Rp 1.980.000 |
| SWDKLLJ (Jasa Raharja) | Rp 153.000 |
| Biaya admin STNK | Rp 100.000 |
| Total tahunan | Rp 5.233.000 |
Pertanyaan yang sering diajukan
Berapa pajak Suzuki Ertiga tahun 2024 di Bengkulu?
Pajak tahunan: Rp 5.233.000. NJKB Ertiga tahun 2024 di Bengkulu ~Rp 200.000.000 (depresiasi 0% dari NJKB tahun terbaru Rp 200.000.000).
Mengapa pajak kendaraan tahun lebih lama lebih murah?
NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) menurun sekitar 5%/tahun seiring depresiasi kendaraan. Permendagri tentang NJKB tahun berjalan memuat tabel depresiasi standar yang digunakan semua provinsi. Karena PKB = NJKB × tarif, pajak otomatis turun mengikuti NJKB.
Bagaimana cara cek NJKB kendaraan tahun 2024 di Bengkulu?
(1) STNK Anda — kolom 'Harga' tertera NJKB sesuai tahun pembuatan. (2) Aplikasi Samsat Bengkulu. (3) Permendagri NJKB tahun berjalan (publik). Estimasi NJKB Ertiga 2024: Rp 200.000.000.
Apakah pajak ini berlaku selamanya?
NJKB Ertiga 2024 akan terus turun setiap tahun seiring depresiasi. Tarif PKB Bengkulu (1,5%) tetap, tapi total pajak menurun seiring NJKB. Cek STNK saat perpanjangan untuk angka aktual.
Tahun lain Ertiga
- Pajak Suzuki Ertiga tahun 2020 di Bengkulu
- Pajak Suzuki Ertiga tahun 2021 di Bengkulu
- Pajak Suzuki Ertiga tahun 2022 di Bengkulu
- Pajak Suzuki Ertiga tahun 2023 di Bengkulu
Bandingkan dengan kendaraan lain di Bengkulu
- Pajak Toyota Avanza 2024 di Bengkulu
- Pajak Toyota Kijang Innova Zenix 2024 di Bengkulu
- Pajak Honda Brio 2024 di Bengkulu
- Pajak Mitsubishi Xpander 2024 di Bengkulu
Sumber
Perda Bengkulu tentang Pajak Daerah; UU 1/2022 HKPD; Permendagri NJKB tahun berjalan; PMK 16/PMK.010/2017 (SWDKLLJ).