HitungUang

Pajak Hyundai Ioniq 5 di Bali

Mobil Listrik SUV · NJKB ~Rp 590.000.000 · Tarif PKB Bali 1,5% (Perda Bali tentang Pajak Daerah).

Pajak tahunan

Rp 14.944.000

PKB + Opsen + SWDKLLJ + admin

5-tahunan (ganti plat)

Rp 15.244.000

+ STNK baru + TNKB

Rincian pajak tahunan Hyundai Ioniq 5 di Bali

PKB (1.5% × NJKB)Rp 8.850.000
Opsen PKB (66% × PKB)Rp 5.841.000
SWDKLLJ (Jasa Raharja)Rp 153.000
Biaya admin STNKRp 100.000
TotalRp 14.944.000

Bila beli baru di Bali

BBN-KB I = 10% × NJKB = Rp 59.000.000. Ini biaya sekali saat pembelian kendaraan baru, di luar pajak tahunan.

Pertanyaan yang sering diajukan

Berapa pajak Hyundai Ioniq 5 di Bali?

Tahunan: Rp 14.944.000. 5-tahunan (perpanjang STNK + plat): Rp 15.244.000. Berdasarkan NJKB ~Rp 590.000.000 dan tarif PKB Bali 1,5% (sesuai Perda Bali tentang Pajak Daerah).

Berapa BBN-KB Ioniq 5 bila beli baru di Bali?

BBN-KB I (kendaraan baru) di Bali sebesar 10% × NJKB. Untuk Ioniq 5: Rp 59.000.000. BBN-KB II (balik nama bekas) umumnya 1% NJKB = Rp 5.900.000.

Bagaimana NJKB ditentukan?

NJKB ditetapkan Permendagri tahun berjalan, disesuaikan tipe & tahun kendaraan. Cek di STNK Anda (kolom 'Harga') atau aplikasi Samsat Bali. NJKB Ioniq 5 estimasi Rp 590.000.000 mendekati nilai Permendagri tahun ini.

Bayar di mana?

Tahunan: Samsat (counter, drive-thru), aplikasi Samsat Online Bali, atau platform digital seperti Tokopedia/Bukalapak. 5-tahunan wajib datang ke Samsat untuk cek fisik kendaraan & ganti plat. Pembayaran online tidak include cek fisik.

Bandingkan dengan kendaraan lain di Bali

Sumber

Perda Bali tentang Pajak Daerah; UU 1/2022 HKPD; UU 28/2009 PDRD; PMK 16/PMK.010/2017 (SWDKLLJ); PP 76/2020 (PNBP Polri).

Kalkulator terkait