HitungUang

Pajak Toyota Yaris Cross Tahun 2023 di Aceh

Crossover Hybrid · NJKB tahun 2023: Rp 299.250.000 (depresiasi 5% dari NJKB terbaru) · Tarif PKB Aceh 1,5%.

Pajak tahunan

Rp 7.704.325

PKB Rp 4.488.750 + Opsen Rp 2.962.575 + SWDKLLJ Rp 153.000 + admin Rp 100.000

Detail rincian

PKB (1.5% × NJKB)Rp 4.488.750
Opsen PKB (66% × PKB)Rp 2.962.575
SWDKLLJ (Jasa Raharja)Rp 153.000
Biaya admin STNKRp 100.000
Total tahunanRp 7.704.325

Pertanyaan yang sering diajukan

Berapa pajak Toyota Yaris Cross tahun 2023 di Aceh?

Pajak tahunan: Rp 7.704.325. NJKB Yaris Cross tahun 2023 di Aceh ~Rp 299.250.000 (depresiasi 5% dari NJKB tahun terbaru Rp 315.000.000).

Mengapa pajak kendaraan tahun lebih lama lebih murah?

NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) menurun sekitar 5%/tahun seiring depresiasi kendaraan. Permendagri tentang NJKB tahun berjalan memuat tabel depresiasi standar yang digunakan semua provinsi. Karena PKB = NJKB × tarif, pajak otomatis turun mengikuti NJKB.

Bagaimana cara cek NJKB kendaraan tahun 2023 di Aceh?

(1) STNK Anda — kolom 'Harga' tertera NJKB sesuai tahun pembuatan. (2) Aplikasi Samsat Aceh. (3) Permendagri NJKB tahun berjalan (publik). Estimasi NJKB Yaris Cross 2023: Rp 299.250.000.

Apakah pajak ini berlaku selamanya?

NJKB Yaris Cross 2023 akan terus turun setiap tahun seiring depresiasi. Tarif PKB Aceh (1,5%) tetap, tapi total pajak menurun seiring NJKB. Cek STNK saat perpanjangan untuk angka aktual.

Tahun lain Yaris Cross

Bandingkan dengan kendaraan lain di Aceh

Sumber

Qanun Aceh tentang Pajak Daerah; UU 1/2022 HKPD; Permendagri NJKB tahun berjalan; PMK 16/PMK.010/2017 (SWDKLLJ).