HitungUang

Pesangon Pensiun Gaji Rp 25 juta Masa Kerja 8 tahun

Skenario: pensiun dengan upah bulanan Rp 25 juta dan masa kerja 8 tahun. Berdasarkan PP 35/2021 jo. UU 6/2023 (Cipta Kerja).

Total yang seharusnya diterima (UP + UPMK)

Rp 468.750.000

+ UPH (sisa cuti, biaya pulang, dll sesuai PKB)

Rincian perhitungan

Upah bulananRp 25 juta
Masa kerja8 tahun
Alasan PHKPensiun
Uang Pesangon (UP)15.75× upah = Rp 393.750.000
UPMK3× upah = Rp 75.000.000
Total UP + UPMKRp 468.750.000

Formula: (UP 15.75× + UPMK 3×) × upah + UPH
Catatan: Memasuki usia pensiun: UP × 1,75; UPMK × 1; UPH penuh. (PP 35/2021 Pasal 56)

Pertanyaan yang sering diajukan

Berapa pesangon pensiun gaji Rp 25 juta masa kerja 8 tahun?

Berdasarkan PP 35/2021: Uang Pesangon (UP) 15.75× upah = Rp 393.750.000. UPMK 3× upah = Rp 75.000.000. Total UP+UPMK = Rp 468.750.000 (belum termasuk UPH).

Apa formula pesangon untuk skenario ini?

(UP 15.75× + UPMK 3×) × upah + UPH. Memasuki usia pensiun: UP × 1,75; UPMK × 1; UPH penuh. (PP 35/2021 Pasal 56)

Apakah saya berhak THR & cuti tahunan terakhir?

Ya, UPH (Uang Penggantian Hak) mencakup cuti tahunan yang belum diambil + biaya pulang ke daerah asal + hal lain di PKB. THR juga wajib dibayar bila Anda masih bekerja saat hari raya keagamaan jatuh.

Apakah pesangon kena pajak?

Ya, dengan tarif khusus yang lebih ringan dari PPh 21 reguler (PMK 16/PMK.03/2010): 0% untuk Rp 50jt pertama, 5% (50-100jt), 15% (100-500jt), 25% (>Rp 500jt). Final.

Skenario lain

Sumber regulasi

  • UU No. 13/2003 jo. UU No. 6/2023 (Cipta Kerja) tentang Ketenagakerjaan
  • PP No. 35/2021 tentang PKWT, Alih Daya, Waktu Kerja & Istirahat, dan PHK
  • PMK No. 16/PMK.03/2010 — PPh atas Pesangon

Kalkulator terkait