BPJS Kesehatan Mandiri (PBPU)
Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU): freelancer, pengusaha, ibu rumah tangga, dll.
Iuran per orang per bulanRp 150.000
Total 4 orang per bulanRp 600.000
Total per tahunRp 7.200.000
Sumber: Perpres No. 64/2020 tentang Jaminan Kesehatan jo. Perpres 59/2024 (KRIS).
Tarif iuran (Perpres 64/2020 Pasal 34)
- Kelas 1: Rp 150.000/orang/bulan
- Kelas 2: Rp 100.000/orang/bulan
- Kelas 3: Rp 35.000/orang/bulan (subsidi pemerintah Rp 7.000)
Iuran wajib dibayar di muka. Telat lebih 30 hari → status non-aktif. Setiap anggota keluarga (suami/istri, anak, orang tua kalau didaftarkan) dihitung terpisah.